Polisi Periksa Kades Harapan Terkait Dugaan Penyerobotan Kawasan Hutan di Lampia

oleh -81 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com Polres Luwu Timur melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus mendalami dugaan penyerobotan kawasan hutan di wilayah Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa Kepala Desa Harapan berinisial MS bersama empat orang lainnya.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh. Taufiq, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan terkait aktivitas pembukaan lahan yang diduga melanggar batas kawasan hutan, tepatnya di jalur perbatasan Luwu Timur (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Hari Selasa, penyidik juga mengundang pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk dimintai klarifikasi terkait status kawasan yang diduga diserobot,” ujar Taufiq, Rabu (30/4/2025).

Lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyerobotan diketahui merupakan daerah rawan longsor yang berada di jalur Trans Nasional Sulsel-Sultra.

Untuk memperkuat penyelidikan, tim gabungan dari Polres Luwu Timur dan KPH telah turun langsung ke lapangan guna melakukan pengambilan titik koordinat di lokasi pembabatan hutan.

Taufiq menegaskan bahwa penyidik berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional.

“Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum serius menangani kasus ini. Mereka mengkhawatirkan dampak kerusakan hutan, yang berpotensi meningkatkan risiko bencana longsor dan mengancam akses jalan penghubung antara Luwu Timur dan Kolaka, Sultra.

Sampai berita ini diterbitkan, konfirmasi dari pihak KPH dan APH terkait kasus tersebut belum diperoleh hasil tindak lanjutnya.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.