Polisi Polairud Bongkar Praktik Ilegal Fishing di Teluk Bone, Satu Pelaku Kabur

oleh -87 Dilihat

MALILI, Kutipnusantara.com – Tim gabungan dari Sat Polairud Polres Luwu Timur bersama Resmob dan Polsek Wotu berhasil mengungkap aktivitas ilegal fishing di Perairan Teluk Bone, Desa Balo-Balo, Kecamatan Wotu, pada Selasa 7 mei 2025 sekitar pukul 15.21 WITA.

Dalam patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, AKP Agusman, petugas mencurigai keberadaan dua kapal nelayan di tengah laut.

Saat hendak melakukan pemeriksaan, terjadi aksi nekat dari salah satu orang di kapal, Ia melompat ke kapal kosong yang berada di dekatnya, lalu menyalakan mesin dan melarikan diri sebelum polisi sempat menangkapnya.

“Identitas pelaku yang kabur sudah kami ketahui, inisial AN, usia 60 tahun. Kami imbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Kami juga meminta kerja sama pihak keluarga,” ungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, Kamis 8 Mei 2025.

Di lokasi, polisi mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial AR “23” dan RK “17”, Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian  berkoordinasi dengan instansi terkait, apakah hal ini Peksos.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal fishing, seperti bubuk mesiu dalam botol bekas air minum, sumbu detonator, pupuk “cantik”, alat selam, kompresor beserta dua regulator lengkap dengan selangnya, senter, serta dua kotak gabus berisi hasil tangkapan ikan.

Diduga kuat, para pelaku menggunakan metode pengeboman ikan sekaligus penyelaman berbantuan kompresor dalam aksinya, Kini kapal nelayan beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Sat Polairud Polres Luwu Timur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 84 Ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, juncto Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat.

Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayahnya.

(HMS-PLRS-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.