Presiden RI Instruksikan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Jadwal Baru Ditetapkan

oleh -140 Dilihat

Luwu timur, Kutipnusantara.comPresiden RI, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan instruksi terkait percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2024.

Berdasarkan jadwal baru, pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Juni 2025, sedangkan PPPK akan dilakukan pada Oktober 2025.

Namun, bagi instansi yang telah siap, pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dapat dilakukan lebih cepat, yaitu mulai April 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam konferensi pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Senin (17/3).

“Jika ada instansi yang sudah siap melakukan pengangkatan pada April, mereka dapat melakukannya lebih cepat, asal betul-betul siap,” ujar Rini, dilansir dari Antara.

Untuk instansi yang belum siap, Rini menyarankan agar mereka melakukan pemanggilan kepada masing-masing CASN terlebih dahulu untuk orientasi.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat proses yang sebelumnya direncanakan pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS, serta PPPK Tahap I dan II pada Maret 2026, Perubahan ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan publik yang lebih baik.

Kepala Kantor Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam kesempatan terpisah, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengangkatan CASN, ASN dianggap sebagai tulang punggung pelayanan publik yang memiliki masa jabatan panjang, berbeda dengan pejabat politik yang memiliki durasi jabatan terbatas.

“ASN adalah pelayan masyarakat, tulang punggung bangsa. Jabatan politik seperti saya bisa hilang dalam waktu singkat, tetapi ASN akan bertugas selama puluhan tahun,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, analisis jabatan, penempatan, dan kualifikasi harus sesuai dengan kebutuhan publik, sehingga proses ini memerlukan waktu yang cukup lama untuk mencapai formulasi yang tepat.

Namun, penundaan pengangkatan ini telah memicu keresahan di beberapa daerah, termasuk Luwu Timur (Lutim), Pada 17 Maret 2025, ratusan CASN mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, memprotes penundaan pengangkatan mereka yang telah dijadwalkan pada 2024, Mereka meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Lutim segera mencari solusi agar pengangkatan segera dilakukan.

Beberapa CASN dan PPPK yang telah direkrut bahkan telah bekerja dalam periode jeda antara seleksi dan pengangkatan resmi, membuat tuntutan mereka semakin mendesak, Menanggapi hal ini, DPRD Lutim berencana melayangkan surat kepada Kementerian PANRB untuk membatalkan kebijakan penundaan, mengingat anggaran untuk pengangkatan telah tercantum dalam APBD Lutim 2025.

Pemerintah Daerah Luwu Timur berharap agar penundaan ini dapat segera diatasi, sehingga CASN dan PPPK yang telah lolos seleksi dapat segera diangkat dan memulai tugas mereka secara resmi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.