Proyek Rute Pipa Minyak PT Vale di Balambano Diminta Berhenti, DPRD-Camat Wasuponda: Ada Kekeliruan Dokumen AMDAL

oleh -516 Dilihat

KutipNusantara.com — Proyek pembangunan rute pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Dusun Balambano, Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, mendadak jadi sorotan, Minggu (04/10/2026).

Proyek vital ini direkomendasikan untuk segera dihentikan sementara menyusul temuan adanya kekeliruan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Rekomendasi penghentian tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan pihak perusahaan, Komisi III DPRD Luwu Timur, dan pemerintah kecamatan setempat.

Camat Wasuponda, Alamsyah, secara tegas meminta agar aktivitas pengerjaan proyek pipa minyak di wilayahnya ditinjau ulang oleh manajemen PT. Vale.

Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Balanbano di wilayah Wasuponda.

“Kesimpulan rapat kita hari ini berdasarkan pengakuan manajemen PT Vale Indonesia adanya kekeliruan dalam dokumen AMDAL yang dipaparkan, dan berdasarkan rekomendasi Komisi III DPRD Luwu Timur. Serta, saya selaku Camat Wasuponda yang memiliki tugas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah pemerintahan Wasuponda ini, maka diharapkan pekerjaan projek rute pipa minyak di Dusun Balambano itu dihentikan dan PT Vale Indonesia melakukan peninjauan kembali,” tegas Alamsyah.

Senada dengan pemerintah kecamatan Wasuponda, desakan serupa juga disuarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur Muh. Rivaldi.

Ia menilai bahwa penundaan aktivitas proyek ini merupakan langkah bijak sebelum timbul persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat akibat ketidaksesuaian dokumen lingkungan yang ada.

“Kami rekomendasikan projek rute pipa minyak PT Vale Indonesia di Dusun Balambano diberhentikan dan pihak perusahaan PT. Vale melakukan peninjauan kembali,” ujar Muh. Rivaldi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Vale Indonesia diharapkan segera merespons rekomendasi tersebut dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen AMDAL serta berkoordinasi secara intensif dengan DPRD Luwu Timur dan pemerintah setempat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.