,

Satlantas Polres Luwu Timur Intensifkan Imbauan Tertib Lalu Lintas

oleh -113 Dilihat

KutipNusantara.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur terus mengintensifkan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Kamis (24/09/2026).

Langkah ini diambil secara rutin guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Pengendara diingatkan untuk senantiasa melengkapi dokumen berkendara yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) aktif dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai.

Tak hanya dokumen, standar teknis kendaraan seperti kaca spion di kedua sisi, fungsi lampu utama dan sein, hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi wajib dipenuhi.

Aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan mengenakan helm standar SNI, sementara pengemudi kendaraan roda empat atau lebih harus menggunakan sabuk keselamatan.

Selain kelengkapan standar, kepolisian menegaskan larangan penggunaan knalpot bising yang melanggar batas kebisingan dan mengganggu kenyamanan publik.

Masalah parkir liar di bahu jalan, trotoar, maupun area terlarang turut disorot karena berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan.

Para orang tua juga diimbau keras tidak memberikan izin maupun fasilitas kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Polres Luwu Timur memastikan akan menggelar penertiban berkala dan tidak segan mengambil tindakan penegakan hukum tegas sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Melalui penertiban ini, Polres Luwu Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib di jalan raya demi keselamatan bersama.

Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama,” tegas Anggota Satlantas Polres Luwu Timur.

(Hms/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.