Satu Tahun Mengendap: Mengurai Benang Kusut Dugaan Skandal Kredit Rp36 Miliar di Bank Sulselbar Malili

oleh -197 Dilihat

KutipNusantara.com — Penyelidikan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Macet senilai Rp36 miliar di Bank Sulselbar Cabang Malili hingga kini masih tertahan di tahap pengumpulan bahan keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.

‎Meski telah bergulir selama kurang lebih satu tahun, penyelidikan perkara ini masih jalan di tempat tanpa adanya kesimpulan hukum ataupun penetapan tersangka.

‎Fasilitas kredit jumbo tersebut diketahui mengalir ke PT Petra Energy Internasional yang dicairkan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp17 miliar di tahun 2019 dan Rp19 miliar pada tahap berikutnya.

‎Sejumlah saksi kunci telah diperiksa intensif, mulai dari pegawai aktif berinisial “AS”, mantan Pemimpin Cabang BPD Sul-Sel Malili berinisial “IK”, hingga analis kredit yang menangani berkas tersebut.

‎Kendala baru muncul setelah dokumen-dokumen vital terkait kredit itu ditarik ke Kantor Pusat Bank Sulselbar dengan alasan administratif yang belum diketahui pasti.

‎Pemimpin Cabang BPD Sul-Sel Malili saat ini, Akram, membenarkan dirinya sempat dimintai keterangan namun mengaku tidak mengetahui proses awal pencairan karena kasus terjadi sebelum ia menjabat.

‎Lambatnya penanganan kasus ini memicu gelombang desakan dari elemen masyarakat dan aktivis Luwu Raya. Koordinator LSM Progress, Ahmad, meminta polisi membedah total seluruh prosedur kelayakan debitur, sementara Aktivis Tanah Luwu, Yertin Ratu, mendesak Polda Sulsel segera membuka progres atau perkembangan terkait kasus ini secara transparan guna menghindari spekulasi liar.

‎Hingga kini, pihak Ditreskrimsus Polda Su-Sel masih menutup jawaban terkait substansi hasil pemeriksaan dokumen dan para saksi yang sudah diperiksa.(S-GI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.