Serahkan Ranperda ke DPRD, Bupati Irwan Targetkan Perluasan Cakupan Layanan Air Minum Berkualitas

oleh -41 Dilihat

 

KutipNusantara.com — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menyerahkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (28/04/2026).

‎Berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Malili, agenda ini dirangkaikan dengan penyerahan Catatan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2025, pengajuan dua Ranperda inisiatif DPRD, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), hingga laporan hasil reses perseorangan masa sidang II 2025/2026.

‎Ranperda usulan pemerintah daerah tersebut secara spesifik mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Waemami.

‎Dalam sambutannya, Bupati Irwan menjelaskan bahwa, regulasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas instalasi pengelolaan air dan menekan tingkat kehilangan air.

‎”Melalui langkah ini, pemerintah berharap Perumdam Waemami dapat melakukan rehabilitasi jaringan pipa secara masif guna memperluas cakupan pelayanan air minum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Luwu Timur,” jelas Irwan.

Sementara Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan kesiapan legislatif untuk segera menindaklanjutinya.

Menurut Ober, DPRD akan mengawal ketat agar alokasi anggaran tersebut benar-benar menyasar perbaikan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan warga, sehingga pelayanan air bersih tidak lagi terkendala oleh masalah teknis klasik di lapangan.

‎Sejalan dengan semangat penguatan ekonomi daerah, Pimpinan Bapemperda DPRD Luwu Timur, Aripin, juga memaparkan dua Ranperda inisiatif legislatif, yakni terkait Perlindungan/ Pemberdayaan Tenaga Lokal dan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

‎Kedua aturan ini dirancang untuk memproteksi hak-hak pekerja lokal dan memperkuat posisi tawar petani sebagai pilar utama ekonomi daerah. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan kehadiran pemerintah dalam melindungi mata pencaharian mereka di tengah tantangan ekonomi global.

‎Menutup rangkaian sidang, lima perwakilan daerah pemilihan (Dapil) melaporkan hasil reses mereka. Firman Udding melaporkan aspirasi dari Dapil I (Malili, Wasuponda), disusul Muhammad Iwan untuk Dapil II (Angkona, Kalaena), Muhammad Nur untuk Dapil III (Burau, Wotu), Aprianto untuk Dapil IV (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur), dan Ir. Alamsyah untuk Dapil V (Towuti, Nuha).

‎Seluruh catatan reses ini, bersama dengan tiga Ranperda yang telah diserahkan, akan menjadi bahan pembahasan mendalam bagi Pansus yang telah dibentuk guna memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

‎Turut hadir dalam Sidang Paripurna, Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, segenap Anggota DPRD Lutim; unsur Forkopimda Lutim, para pimpinan instansi vertikal/ BUMN/ BUMD Lutim; para Kepala OPD; serta insan pers. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.