KutipNusantara.com — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah, menggelar Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 bersama warga Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu (15/08/2026).
Kegiatan rutin yang berlangsung tiga kali dalam setahun ini digelar untuk membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya di daerah pemilihan (Dapil).
Dalam sambutannya, Alamsyah menegaskan bahwa reses merupakan forum resmi untuk mendengarkan, menyerap, serta memperjuangkan berbagai kebutuhan dan keluhan masyarakat.
“Reses ini menjadi wadah bagi kami sebagai anggota DPRD untuk menjemput langsung aspirasi warga secara resmi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kami,” ujar Alamsyah.
Salah satu poin krusial yang disampaikan Alamsyah dalam tatap muka tersebut adalah kepastian kelanjutan pembangunan sarana kesehatan di wilayah Towuti.
Ia mengungkapkan, berkat sinergi dan dukungan penuh dari Bupati Luwu Timur beserta jajaran DPRD, anggaran sebesar Rp10 miliar telah dialokasikan pada Tahun Anggaran 2027 mendatang untuk pemantapan fasilitas Rumah Sakit Towuti.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya warga yang tinggal di seberang Danau Towuti, agar mendapat akses pelayanan medis yang cepat, layak, dan terjangkau tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Desa Wawondula, serta para tokoh masyarakat setempat yang aktif menyampaikan berbagai masukan pembangunan infrastruktur daerah. (**)







