Sidak Dadakan di Pasar Tampinna! Tim Gabungan Temukan Produk Kadaluwarsa

oleh -37 Dilihat

KutipNusantara.com — Tim Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur kembali turun lapangan menyasar Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona. Selasa (03/03/2026).

Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya dari peredaran produk ilegal dan kadaluwarsa.

Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Dinas Kesehatan menemukan sejumlah bahan yang dinilai tidak layak jual, serupa dengan temuan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Suhelmi, menegaskan pentingnya peran pelaku usaha dalam memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi.

“Penjual diharapkan lebih bijak dan selektif dalam memilih produk untuk menghindari peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, atau yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap produk makanan, minuman, dan obat-obatan wajib memiliki izin edar serta terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyebut hasil pengawasan kali ini cukup signifikan karena masih banyak ditemukan produk yang telah melewati masa berlaku.

Kami menghimbau masyarakat, khususnya konsumen, agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih cermat dalam menerima dan menjual produk demi mencegah kerugian konsumen.

Pengawasan ini melibatkan sejumlah OPD di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap melalui pengawasan rutin ini, peredaran produk kadaluwarsa di wilayah Luwu Timur dapat ditekan dan tidak lagi menjadi temuan signifikan di lapangan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.