Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur: 13 Raperda Strategis Siap Dibahas, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

oleh -179 Dilihat

KutipNusantara.com — Sekretaris Dewan (SEKWAN) Kabupaten Luwu Timur membacakan pengantar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Puncak Indah Selasa (03/11/2026).

Di hadapan Bupati Luwu Timur Ir. Irwan Bahcri Syam dan unsur pimpinan Sidang Ketua I dan II DPRD, Anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, kepala OPD, Kapolres Luwu Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Kejaksaan Kasi Intel Deri Fuad Rachman, S.H., Kemenag Lutim, serta insan pers.

Dalam sidang tersebut, Sekretaris Dewan, Alamsyah Perkesi, M.Si., membacakan nota pengantar dan daftar rencana peraturan daerah yang diusulkan masuk dalam Propemperda 2027, yang mencakup total 13 poin rancangan.

Berbagai regulasi strategis yang diajukan merupakan inisiatif DPRD maupun usulan perangkat daerah, mulai dari pemberdayaan tenaga kerja lokal, perlindungan dan pelayanan petani, pencegahan bahaya kebakaran, hingga pengelolaan sampah rumah tangga.

Selain itu, program pembentukan perda yang dibacakan juga memuat agenda penting lainnya seperti pengelolaan barang milik daerah, pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan usaha kesehatan sekolah/masyarakat, rencana perlindungan lingkungan hidup, hingga siklus pengelolaan keuangan daerah termasuk APBD.

Seluruh daftar usulan tersebut selanjutnya akan melalui proses pembahasan dan penyelarasan lebih lanjut antara pihak legislatif dan eksekutif demi kepentingan daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.