Skandal Pengadaan Lahan IC: Mantan Bupati Luwu Timur Budiman Resmi Di Laporkan ke Kejaksaan

oleh -164 Dilihat

KutipNusantara.com — Aroma tidak sedap menyelimuti proyek pelat merah pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (16/09/2026).

Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres atas dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara pada proyek anggaran tahun 2021.

Laporan resmi yang dilayangkan pada Rabu tersebut menyoroti manuver janggal pemerintah daerah dalam memindahkan lokasi proyek, yang disinyalir sarat akan prasangka opportunisme kebijakan.

Lahan 2017 Ditelantarkan, Lahan Baru Dibeli
Poin krusial yang mendasari aduan LSM Progres mengakar pada alur pengadaan tanah yang dinilai tidak masuk akal secara tata kelola anggaran (good governance).

Berdasarkan data investigasi:

Tahun 2017: Pemkab Luwu Timur sejatinya telah merampungkan pengadaan lahan hingga tuntas melakukan ganti rugi tanah untuk pembangunan Islamic Centre menggunakan APBD.

Tahun 2021: Lahan bentukan 2017 tersebut mendadak ditelantarkan tanpa alasan yang jelas. Di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif, Pemkab justru membocorkan anggaran daerah kembali untuk membeli lahan baru di kawasan eks Terminal Malili, Desa Puncak Indah.

Soroti Kedekatan Lokasi dengan Aset Pribadi

Keputusan memindahkan titik pembangunan ke kawasan eks Terminal Malili memicu tanda tanya besar. Lokasi baru yang kini menjadi tapak berdirinya Islamic Centre tersebut diketahui berdiri berdekatan langsung dengan kediaman pribadi mantan bupati.

“Kami minta Kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini,” tegas Ahmad, Koordinator Investigasi LSM Progres, usai menyerahkan berkas aduan di Kantor Kejari Luwu Timur.

LSM Progres mendesak korps adhyaksa bergerak cepat memanggil dan memeriksa seluruh pejabat strategis yang terlibat dalam pemetaan serta pengambil kebijakan proyek bernilai jumbo tersebut.

Menguji ‘Taji’ Jaksa di Ranah Pelat Merah

Persoalan ini kini menyisakan kompor spekulasi di tengah publik Malili: Apakah pemindahan lokasi lahan kedua ini murni demi keterjangkauan fasilitas publik, atau sekadar manuver “buka jalan” untuk meroketkan nilai jual aset pribadi di sekitarnya?

Masyarakat Luwu Timur kini menanti taji dan ketajaman penyidik Kejari Luwu Timur dalam membongkar benang kusut serta aliran kebijakan di balik proyek Islamic Centre ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.