KutipNusantara.com — Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat respons pemerintah daerah terhadap dinamika ekonomi dan sosial masyarakat, Senin (14/09/2026).
Pandangan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur, Erick Estrada S, S.Pd., saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur.
Mewakili Ketua Fraksi Muhammad Nur, SH, Erick menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh sekadar dipandang sebagai proses penyesuaian angka, melainkan instrumen korektif guna menjawab tantangan ekonomi aktual serta memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pandangannya, Erick menyoroti struktur ekonomi Luwu Timur yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan, khususnya dinamika industri nikel di pasar global yang menuntut pemerintah daerah segera melakukan diversifikasi ekonomi secara luas.
Langkah ini dinilai krusial agar perekonomian lokal tidak rentan terhadap guncangan eksternal pada satu sektor tertentu.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menekan tingginya belanja rutin demi menjaga ruang fiskal jangka menengah tetap aman, sehingga alokasi anggaran bagi program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat terus diprioritaskan.
Tidak hanya aspek fiskal, Fraksi PDI Perjuangan turut mendesak penyelesaian berbagai persoalan sosial ekonomi masyarakat seperti konflik lahan, kelangkaan BBM dan gas subsidi, dampak lingkungan, kriminalitas, hingga ancaman kekeringan bagi sektor pertanian.
Menurut Erick, pertumbuhan daerah tidak cukup diukur dari besarnya investasi semata, melainkan dari kehadiran pemerintah dalam mengelola dampak sosial-lingkungan secara komprehensif.
Atas dasar sejumlah catatan penting tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan lebih lanjut menjadi peraturan daerah. (Red)






