Tarif PDAM Waemami Naik: Akhir Era Tarif Luwu Utara, Ini Alasan dan Rinciannya!

oleh -78 Dilihat

KutipNusantara.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Waemami Kabupaten Luwu Timur resmi menerapkan klasifikasi baru sekaligus penyesuaian tarif baru air bersih dibulan Juni 2026, Sabtu (23/05/2026).

‎Selama satu bulan penuh, manajemen telah melakukan sosialisasi bertahap ke masyarakat, mengingat tarif yang berlaku selama ini masih mengacu pada ketentuan lama peninggalan Kabupaten Luwu Utara.

‎Penyesuaian ini menjadi langkah wajib menyusul tingginya biaya pemeliharaan jaringan pipa yang terus menua, serta kebutuhan operasional dan kesejahteraan sejumlah besar tenaga kerja yang menjadi tulang punggung pelayanan.

‎Kenaikan disesuaikan berjenjang berdasarkan volume pemakaian, dengan dampak utama dirasakan kelompok Rumah Tangga I dan II sebagai pengguna terbanyak.

‎Berdasarkan rincian resmi, Rumah Tangga I (I-C) naik antara Rp563 hingga Rp1.350 per meter kubik, sedangkan Rumah Tangga II-A naik Rp675 hingga Rp1.575, dan II-B mencapai kenaikan tertinggi hingga Rp2.700 per m³ di atas 30 m³.

‎Struktur baru ini dibagi ke dalam kelompok sosial, rumah tangga, instansi, niaga, hingga industri demi keadilan dan keberlanjutan layanan.

‎PDAM Waemami Luwu Timur, berharap masyarakat memahami perubahan ini agar dapat mengatur pemakaian secara bijak, demi menjaga kualitas pasokan air bersih yang tetap terjaga baik bagi seluruh warga Kabupaten Luwu Timur. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.