Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Luwu Timur Tekankan Efektivitas dan Manfaat Real untuk Masyarakat

oleh -78 Dilihat

KutipNusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, meminta agar pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dikawal secara cermat, Senin (10/08/2026).

Hal ini penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ober Datte di sela-sela pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timu  bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Ober Datte, Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah penggunaan anggaran pada sisa Tahun Anggaran 2026.

Oleh karena itu, setiap usulan program dan kegiatan perlu dicermati secara ketat dari sisi urgensi, kemampuan fiskal daerah, hingga kemanfaatannya bagi masyarakat luas.

“Kita ingin memastikan perubahan anggaran ini benar-benar efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dibahas harus memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ober Datte.

Ia menekankan, DPRD tidak hanya berfokus pada besaran alokasi anggaran, tetapi juga memastikan program yang dibiayai mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, pimpinan DPRD Luwu Timur tersebut meminta agar proses pembahasan berjalan secara terbuka dan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Sinkronisasi antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan menjadi poin utama yang tidak boleh diabaikan.

“Yang kita kawal bukan hanya anggarannya, tetapi juga manfaat dan hasilnya. Jangan sampai anggaran hanya terserap secara administratif, tetapi dampaknya terhadap masyarakat tidak maksimal,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD mencermati sejumlah poin krusial yang tertuang dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 sebagai bagian dari tahapan sebelum menuju kesepakatan bersama.

Ober Datte berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan efektif, lancar, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bermuara pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.