Bahas Tiga Ranperda Strategis, Pemda Tekankan Pentingnya Kejelasan Aturan dan Sinergitas

oleh -13 Dilihat

KutipNusantara.com – Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi agenda penting pembangunan daerah, Senin (18/05/2026).

‎Pemerintah daerah Luwu Timur, Wakil Bupati, H. Puspawati Husler, menilai regulasi ini sangat dibutuhkan untuk melindungi sekaligus memberdayakan tenaga kerja lokal agar memiliki keterampilan dan daya saing tinggi, serta membuka peluang kerja yang lebih luas.

‎Sementara itu, di sektor pertanian yang menjadi penopang utama ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat, aturan khusus perlindungan dan pemberdayaan petani dinilai langkah krusial.

‎Meski demikian, pemerintah Daerah  mengingatkan agar aturan ini benar-benar bisa diterapkan, tidak tumpang tindih dengan peraturan lebih tinggi, dan berjalan efektif.

‎Keberhasilan kebijakan ini pun tak hanya bergantung pada aturan semata, namun juga sinergi kuat antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat.

‎Pemerintah daerah, Wabup H. Puspawati, menyampaikan sejumlah catatan substantif guna menyempurnakan naskah ranperda tersebut.

‎Di bidang ketenagakerjaan, diminta kejelasan definisi tenaga kerja lokal, kualifikasi, serta ruang lingkup pekerjaan agar tidak bermakna ganda, perlindungan dari diskriminasi, penguatan pengawasan, hingga kewajiban perusahaan menyerap tenaga kerja lokal sesuai kompetensi.

‎Sementara untuk sektor pertanian, aturan harus menjamin kepastian aset, ketersediaan sarana produksi, dan perlindungan dari gejolak harga.

‎Selain itu, diatur pula peningkatan kapasitas petani, akses teknologi dan pendampingan berkelanjutan, penguatan kelembagaan, serta peran pemerintah dalam memfasilitasi kemitraan usaha yang adil dan berkelanjutan.

‎Pemerintah daerah sangat mendukung pembahasan ranperda ini yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur bersama perangkat daerah terkait sesuai peraturan perundang-undangan.

‎Diharapkan, proses pembahasan nantinya melahirkan regulasi yang aspiratif, memberikan kepastian hukum, serta menjadi instrumen pembangunan ketenagakerjaan dan pertanian yang berpihak penuh pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

‎Apresiasi tinggi juga disampaikan atas inisiatif dan kerja keras anggota dewan dalam menyusun aturan ini demi manfaat dan kemajuan bersama seluruh warga daerah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.