Bupati Luwu Timur Dorong Kepastian Status Lahan Warga Malili

oleh -141 Dilihat

Malili, Kutipnusantara.com — Dalam rangka memberikan kepastian status lahan yang selama ini dihuni warga Malili, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menggelar rapat bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan warga di Ruang Rapat Bupati, Selasa  30 September 2025.

Bupati Irwan menegaskan bahwa warga yang telah bertahun-tahun menempati tanah yang diduga sebagai tanah restan perlu segera mendapatkan kepastian hukum melalui validasi dan observasi lapangan secara menyeluruh.

Bupati Irwan menjelaskan bahwa tim yang telah dibentuk akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa titik-titik sertifikat dan memastikan apakah berada di atas tanah restan atau tidak.

Ia juga mendorong agar masyarakat dapat memperoleh sertifikat hak atas lokasi yang diduduki apabila terbukti bukan tanah restan. Untuk itu, ia menginstruksikan Distransnaker Luwu Timur menyusun jadwal pelaksanaan verifikasi dan validasi data, yang nantinya dapat dibantu oleh warga setempat.

Kepala Distransnaker Luwu Timur, Kamal Rasyid, menegaskan pihaknya terbuka terhadap masukan dan informasi tambahan dari masyarakat terkait data lapangan.

Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur, juga menyampaikan rencana tindak lanjut berupa identifikasi, pengambilan koordinat, dan pengumpulan data serta komplain warga, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada minggu depan.

Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian persoalan status tanah di wilayah Malili, khususnya Puncak Indah, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.