Godok Perda Kepariwisataan, Anggota DPRD Kota Bontang ‘Berguru’ ke Luwu Timur, Ada Apa?

oleh -26 Dilihat

KutipNusantara.com – Langkah strategis diambil oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang dalam mematangkan regulasi sektor pariwisata mereka, Jumat (26/062026).

Dipimpin langsung oleh sang Ketua, Drs. H. Nursalam, bersama anggota komisi Drs. Suharno dan Faisal, parlemen Kota Taman ini memilih “berguru” dan melakukan kunjungan kerja lintas provinsi ke DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Kehadiran legislator Kalimantan Timur ini disambut hangat oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, bersama jajaran Sekretariat Dewan di ruang rapat utama.

Bukan sekadar pelesiran, kunjungan dinas ini mengusung misi krusial, yakni konsultasi dan koordinasi mendalam terkait penyusunan serta pengembangan regulasi daerah.

Fokus utamanya bermuara pada penggodokan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kepariwisataan. Melalui pertemuan lintas lembaga ini, kedua belah pihak saling bongkar pasang informasi, berbagi pengalaman, hingga membedah best practice demi melahirkan payung hukum yang aplikatif, efektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sepanjang diskusi yang berjalan konstruktif dan penuh keakraban, Bapemperda DPRD Kota Bontang berhasil menyerap formula kebijakan Pemkab Luwu Timur dalam mendongkrak sektor pariwisata.

Mulai dari strategi pengembangan destinasi unggulan hingga taji DPRD dalam mengawasi implementasi kebijakan di lapangan.

Pertemuan ini diharapkan mampu menjadi pemantik lahirnya produk hukum yang berkualitas, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan pariwisata berkelanjutan di masing-masing daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.