H. Sarkawi Ingatkan Pemkab Luwu Timur Taati Regulasi Terkait Rencana Rencana Proyek Multiyears 2027

oleh -26 Dilihat

KutipNusantara.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Sarkawi, memberikan catatan penting terkait rencana Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang akan menerapkan kebijakan anggaran tahun jamak atau multiyears pada tahun anggaran 2027 mendatang. Senin (13/07/2026).

Langkah ini menjadi perhatian serius pihak legislatif menyusul pernyataan Bupati Luwu Timur di berbagai media daring mengenai rencana pembiayaan beberapa program strategis secara multitahun, khususnya untuk proyek pengadaan serta penataan lampu jalan di Bumi Batara Guru.

Legislator senior ini mengingatkan agar ambisi pembangunan tersebut tetap berjalan di atas koridor hukum yang berlaku demi menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Dalam penyampaiannya, H. Sarkawi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur mekanisme penganggaran kegiatan multiyears.

Ia secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tepatnya pada Pasal 92 Ayat 2 dan Ayat 6.

Menurutnya, pasal-pasal tersebut secara tegas dan gamblang telah menggariskan syarat serta prosedur yang ketat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum menetapkan sebuah program menjadi kegiatan tahun jamak, sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa kajian regulasi yang matang.

Melalui pengingat ini, jajaran DPRD Luwu Timur berharap agar proses perencanaan menuju tahun anggaran 2027 dapat berjalan harmonis, akuntabel, dan sepenuhnya selaras dengan konstitusi.

Sarkawi menegaskan bahwa legislatif pada dasarnya mendukung penuh program-program kedewanan dan eksekutif yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, seperti penerangan jalan umum.

Namun, dukungan tersebut wajib dibarengi dengan kepatuhan administrasi yang kokoh agar pelaksanaan pembangunan di Luwu Timur tidak menabrak aturan hukum yang ada. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.