Hadiri Apel Gelar Pasukan Karhutla di Mapolres, Ketua DPRD Luwu Timur Tegaskan Dukungan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh -181 Dilihat

KutipNusantara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diselenggarakan di Halaman Mapolres Luwu Timur.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri, unsur TNI, Beberapa OPD, Pemadam Kebakaran (Damkar), Tim Manggala Agni, Basarnas, serta personel gabungan lintas sektor.

Di sela-sela kegiatan, Ketua DPRD Luwu Timur mendampingi Kapolres Luwu Timur beserta unsur Forkopimda untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) yang disiagakan.

Beberapa peralatan utama yang diperiksa meliputi:

* Mesin & Pompa Air Portabel: Memastikan kesiapan pendorong air untuk menjangkau titik api di area yang sulit diakses.

* Peralatan Pemadam Modern & APAR: Pemeriksaan kesiapan alat pemadam cepat untuk penanganan awal.

* Perlengkapan Lapangan & Logistik: Tenda darurat, chainsaw, alat komunikasi, serta peralatan taktis dari Damkar, Basarnas, dan Tim Manggala Agni.

Kehadiran Ketua DPRD Luwu Timur dalam apel gelar pasukan ini menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

“Pencegahan bencana Karhutla membutuhkan komitmen dan kesiapsiagaan bersama. Kami di DPRD tentu sangat mendukung langkah sinergis yang dilakukan Polres Luwu Timur bersama TNI, Pemkab, dan seluruh unsur relawan. Kesiapan sarana dan personil ini sangat penting agar ketika terjadi potensi ancaman, kita dapat merespon secara cepat dan tepat,” tegas Ober, Ketua DPRD Luwu Timur.

Melalui koordinasi dan kesiapsiagaan yang solid antara jajaran kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta lembaga terkait lainnya, diharapkan wilayah Kabupaten Luwu Timur tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.