KutipNusantara.com – Akses terhadap air bersih yang memadai dan berkualitas merupakan kebutuhan mendasar masyarakat Luwu Timur yang tidak boleh ditawar. Semangat itulah yang terus digaungkan oleh Srikandi DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Partai NasDem, Suwati, Rabu (05/08/2026).
Sebagai Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur, Suwati menegaskan komitmen penuh dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan perluasan cakupan distribusi air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Dukungan nyata tersebut disampaikan menyusul rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Waemami.
Suwati menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah ini bukan sekadar urusan penambahan anggaran, melainkan bentuk investasi publik strategis yang harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa.
“Bagi kami di Fraksi NasDem, pemenuhan air bersih adalah prioritas utama pelayanan publik. Perubahan Perda penyertaan modal ini sangat krusial guna memperkuat struktur permodalan Perumdam Waemami, merehabilitasi jaringan pipa yang rusak, serta meningkatkan kapasitas pengolahan dan memperluas jangkauan layanan,” ujar Suwati.
Melalui Ranperda Perubahan tersebut, alokasi penyertaan modal bentuk uang pada Tahun Anggaran 2026 disesuaikan dari semula Rp 15 miliar menjadi Rp 25 miliar. Penyesuaian ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembiayaan infrastruktur air minum yang mendesak dan tidak dapat ditunda lagi.
Suwati juga menekankan pentingnya pengawasan agar suntikan dana daerah ini diimbangi dengan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
“Kami di Fraksi NasDem menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda dengan catatan tegas: Perumdam Waemami harus bekerja profesional, mampu menekan tingkat kehilangan air, dan yang paling penting, pelayanan distribusi air bersih ke rumah-rumah warga menjadi semakin lancar dan merata,” tegas legislator perempuan dari Partai NasDem tersebut.
Langkah responsif Suwati bersama Fraksi NasDem ini menjadi bukti konkret keterwakilan rakyat di parlemen yang fokus pada isu-isu substantif kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. Diharapkan dengan disahkannya Perda ini, krisis air bersih di beberapa daerah layanan dapat teratasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. (**)






