Kejaksaan Negeri Luwu Timur Siap Lelang Barang Rampasan Negara Lewat Open Bidding

oleh -300 Dilihat

KutipNusantara.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menuntaskan eksekusi putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Luwu Timur menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo untuk menggelar lelang eksekusi barang rampasan negara secara terbuka (open bidding).

Langkah strategis ini ditempuh guna mengoptimalkan penerimaan kas negara sekaligus menjamin proses pengelolaan barang bukti yang transparan dan akuntabel.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Luwu Timur, Muhammad Akbar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan eksekusi hukum secara terbuka kepada publik melalui portal resmi www.lelang.go.id.

Deretan Barang Rampasan yang Dilelang

Dalam gelaran lelang kali ini, panitia menawarkan tiga unit barang rampasan dengan rincian nilai limit dan uang jaminan sebagai berikut:

No.Barang Bukti Nilai Limit Uang Jaminan 

1. Motor Honda GTR (Warna Hitam)

Rp. 3.748.000 dengan uang jaminan Rp 1.739.000.

2. Mini Hand Traktor Rp 5.723.000 dengan uang jaminan Rp 1.144.600

3. Excavator Zoomlion ZE215E (Warna Hijau) Rp 291.556.000 Rp dengan uang jaminan 58.311.200

Jadwal dan Batas Akhir Penawaran

Proses lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Penawaran harga dilakukan secara daring (online) sesuai zona waktu server masing-masing:

* Batas Akhir Penawaran Excavator:

* Pukul 13.00 WITA — 14.00 WIT (Sesuai waktu server).

Penetapan pemenang lelang nantinya akan diputuskan secara resmi di KPKNL Palopo, yang berlokasi di Jalan Andi Kambo Nomor 55, Kota Palopo.

Panduan dan Syarat Bagi Calon Peserta Lelang, Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, panitia mengimbau untuk memperhatikan beberapa tahapan berikut:

* Registrasi Akun: Calon peserta wajib mendaftarkan akun pribadi di situs resmi www.lelang.go.id.

* Penyetoran Uang Jaminan: Peserta harus menyetorkan uang jaminan sesuai nominal barang via Virtual Account paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

* Cek Fisik Barang: Masyarakat dapat melihat langsung kondisi fisik barang rampasan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Layanan Informasi / WhatsApp Panitia Lelang Kejari Luwu Timur:

* Afifa: 0852-5100-7137

* Elda: 0859-6718-2367

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.