Kunjungan Kerja ke Bandung, Firman Udding Tekankan Pentingnya Perda Perlindungan Petani

oleh -17 Dilihat

KutipNusantara.com – Anggota DPRD Luwu Timur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Malili-Wasuponda, Firman Udding, menegaskan penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan kebutuhan mendesak sekaligus pondasi utama kebijakan pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Luwu Timur ke Kabupaten Bandung, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.

Menurut Firman, payung hukum ini menjadi kunci strategis untuk menciptakan kondisi di mana para petani benar-benar berdaya, sejahtera, dan memiliki kepastian usaha yang berkelanjutan.

Ia menyoroti kenyataan di lapangan bahwa selama ini berbagai program pemerintah sering kali berjalan belum tepat,  atau tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga dampak kesejahteraannya belum dirasakan secara maksimal dan jangka panjang oleh masyarakat tani.

“Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani adalah pondasi kebijakan daerah untuk menciptakan petani yang berdaya, sejahtera, dan berkelanjutan. Tanpa Perda, program sering tidak konsisten dan tidak punya kekuatan hukum yang kuat,” tegas Firman.

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk menimba pengalaman dan studi banding penerapan kebijakan serupa di Kabupaten Bandung, guna menyempurnakan materi muatan Raperda agar nanti benar-benar efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Politisi ini berkomitmen akan mengawal proses pembahasan hingga pengesahan, memastikan aturan yang lahir nanti menjadi landasan kokoh yang menjamin perlindungan hak, akses sarana prasarana, dan kesejahteraan petani sebagai tulang punggung perekonomian Luwu Timur. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.