KUTIPNUSANTARA.COM, Luwu Timur — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi memberhentikan HM Siddiq BM dari keanggotaan partai sekaligus dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029.
Pemberhentian legislator senior ini tertuang dalam dua surat keputusan DPP Partai NasDem. Pertama, SK nomor: 113-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 yang menyatakan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) HM Siddiq BM.
Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.
Kedua, SK nomor: 167-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 yang berisi keputusan pergantian antar waktu (PAW) atas nama HM Siddiq BM sebagai anggota DPRD Luwu Timur.
Dalam surat ini, DPP Partai NasDem menunjuk Saparuddin sebagai pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya pada Pemilu Legislatif 2024.
HM Siddiq sebelumnya terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Luwu Timur I: Malili–Wasuponda, dengan perolehan suara yang signifikan, yakni lebih dari 5.000 suara—menjadikannya peraih suara tertinggi di internal partai. Pada dapil ini, NasDem berhasil meloloskan dua kadernya ke parlemen, yakni HM Siddiq BM dan Erni Malape.
Saparuddin, yang akan menggantikan Siddiq, merupakan caleg NasDem dengan perolehan suara terbanyak ketiga di dapil tersebut. Ia kini tengah menunggu proses pelantikan resmi setelah keputusan PAW dikeluarkan.
Sebelum pencabutan KTA dan pemberhentian dari keanggotaan DPRD, Partai NasDem juga telah mengganti posisi Siddiq sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur.
Jabatan tersebut kini diemban oleh Jihadin Peruge, legislator NasDem dari dapil Nuha–Towuti, kabupaten Luwu Timur.
Informasi dari Sekretariat DPRD Lutim menyebutkan bahwa proses PAW Siddiq telah diajukan dan tengah menunggu pembahasan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk penjadwalan pelantikan penggantinya.
“Sudah ada usulan pergantian Siddiq dari Partai NasDem, dan akan segera dibamuskan untuk pelantikan penggantinya,” ujar seorang sumber dari DPRD Luwu Timur, Selasa 8 Juli 2025.
Dengan perkembangan ini, Partai NasDem menunjukkan konsistensinya dalam melakukan penertiban internal sekaligus memastikan roda organisasi dan legislatif berjalan sesuai mekanisme partai dan perundang-undangan. (Redaksi)






