Pembebasan Retribusi Rusunawa Sorowako, Angin Segar bagi Warga di Tengah Tekanan Ekonomi

oleh -52 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusara.com –  Warga Rusunawa Sorowako kini bisa bernapas lega setelah Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada mereka.

Mulai hari ini, seluruh penghuni Rusunawa Sorowako dibebaskan dari biaya retribusi sewa tempat tinggal.

“Iya, mulai hari ini tidak ada lagi pembayaran sewa bagi warga Rusunawa Sorowako,” ujar Bupati Irwan dalam keterangannya kemaren Senin (10/3/2025).

Kebijakan ini diambil setelah Bupati melihat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit.

Selain itu, penerimaan retribusi dari sewa bangunan Rusunawa Sorowako setiap tahunnya tidak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Irwan menegaskan bahwa lebih baik fokus pada pengembangan sektor lain yang lebih potensial daripada membebani masyarakat dengan retribusi.

“Saya sudah instruksikan kepada OPD terkait untuk menghapus retribusi ini. Kita harus memikirkan sektor lain yang bisa lebih mendongkrak PAD,” katanya.

Meskipun retribusi dihapus, Bupati berharap warga tetap menjaga lingkungan tempat tinggal mereka dengan baik dan memastikan kebersihan Rusunawa terjaga.

Dengan kebijakan ini, warga Rusunawa Sorowako mendapat angin segar untuk menjalani kehidupan yang lebih ringan di tengah tekanan ekonomi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.