KutipNusantara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyepakati dan menandatangani dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Senin (13/07/2026).
Momen sakral penandatanganan kolektif dan penyerahan berkas yang dilakukan oleh pimpinan daerah dan unsur pimpinan dewan ini menjadi bukti nyata kokohnya hubungan sinergis antar-lembaga legislatif dan eksekutif demi kemaslahatan masyarakat luas.
Kebersamaan yang terjaga baik ini juga sukses membawa Luwu Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas transparansi tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Berdasarkan struktur peta realisasi laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disetujui bersama, pendapatan daerah tercatat terealisasi sebesar Rp1,940 triliun atau mencapai 91,39% dari target awal yang dipatok sebesar Rp2,123 triliun. Dari pos pengeluaran, anggaran belanja dan transfer berhasil terserap hingga 90,37% dengan angka realisasi menyentuh Rp1,903 triliun dari target Rp2,106 triliun.
Adapun struktur pembiayaan daerah menunjukkan performa efisiensi yang optimal melalui capaian penerimaan pembiayaan sebesar Rp20,959 miliar (99,99%) serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp35,774 juta (95,59%),
Sehingga mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang valid di angka Rp21,641 miliar sebelum dokumen dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menatap arah kebijakan ke depan, penyerahan rancangan KUA ini diselaraskan secara penuh dengan rencana kerja pembangunan jangka menengah daerah guna merancang akselerasi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pada tahun-tahun mendatang.
Melalui tema penguatan kualitas pelayanan publik yang inklusif, pemerintah daerah memfokuskan implementasi anggaran pada transformasi ekonomi berkelanjutan, termasuk peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, digitalisasi pelayanan, serta pemerataan infrastruktur dasar.
Sinergi anggaran yang berorientasi pada ketahanan pangan daerah serta iklim investasi yang sehat ini diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh untuk mendorong kemandirian wilayah Kabupaten Luwu Timur yang maju dan berdaya saing global. (**)





