Soal Rekrutmen Pekerja Luar Daerah, Komisi III DPRD Luwu Timur Buka Suara dan Bersiap Panggil Perusahaan

oleh -8 Dilihat

KutipNusantara.com — Keluhan minimnya keterbukaan informasi lowongan kerja bagi warga lokal memicu reaksi keras dari anggota parlemen Luwu Timur, Jumat (14/8/2026).

Dalam agenda reses yang berlangsung di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Anggota DPRD dari Partai Golkar  Kabupaten Luwu Timur, Bangkit Revormansyah Pratama, menyerap langsung berbagai keresahan warga—khususnya para pemuda—terkait akses lapangan kerja.

Warga Balantang menilai proses rekrutmen di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Luwu Timur masih belum transparan dan terkesan tidak adil. Informasi lowongan dinilai kerap menguap tanpa pernah sampai ke tingkat pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

Soroti Diskriminasi Tenaga Kerja Lokal, Dan merespons aspirasi tersebut, Bangkit menegaskan bahwa masyarakat lokal memiliki hak mendasar untuk memperoleh porsi kesempatan kerja yang adil di daerahnya sendiri.

“Soal ketenagakerjaan ini akan kami catat dan akan kami tindak lanjuti persoalan ini,” kata Bangkit di hadapan warga Balantang.

Ia juga menyayangkan praktik rekrutmen yang dinilai lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar daerah ketimbang memberdayakan potensi warga sekitar.

“Nanti kita memberitahu untuk memberdayakan lokal, karena kami juga mendapatkan informasi terkait penerimaan tenaga kerja, semua menerima orang luar,” ungkapnya.

Tidak sekadar menampung aspirasi, legislator ini berjanji membawa isu ini ke meja dewan. Ia berencana mendorong Komisi III DPRD Luwu Timur untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak perusahaan terkait.

— Evaluasi Mekanisme: Meminta klarifikasi transparansi alur rekrutmen yang dijalankan pihak perusahaan.
— Keterbukaan Informasi: Memastikan saluran komunikasi antara korporasi, pemerintah daerah, dan masyarakat berjalan terbuka.
— Prioritas Warga Lokal: Mendorong persentase kelayakan warga setempat untuk ikut bersaing secara sehat dalam proses seleksi.

“Kami Komisi III akan memanggil perusahaan. Buka penerimaan, tapi tidak memberikan informasi ke pemerintah… Saya dan Komisi III akan melakukan RDP,” tegas Bangkit.

Melalui langkah RDP mendatang, DPRD Luwu Timur berharap polemik seputar keterbatasan akses kerja warga lokal dapat segera menemukan titik terang dan solusi jangka panjang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.