Tiga Ranperda Strategis Disahkan, Fondasi Baru Pembangunan Luwu Timur

oleh -12 Dilihat

KutipNusantara.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur secara bulat menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Luwu Timur.

Ketiga regulasi ini menjadi pijakan utama penguatan pelayanan publik dan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo. Hadir Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Wakapolres Kompol Hajriadi, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, seluruh anggota dewan, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.

Tiga Ranperda yang disetujui meliputi Pemajuan Kebudayaan, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2025–2045.

Ketua DPRD Ober Datte menegaskan pengesahan ini bukan sekadar memenuhi target penyusunan peraturan, melainkan jawaban atas kebutuhan nyata masyarakat.

“Kami harap ketiga Perda ini menjadi dasar kuat: melestarikan identitas budaya, menjamin ketersediaan pangan yang stabil, hingga mewujudkan hunian layak dan kawasan permukiman tertata bagi seluruh warga Luwu Timur,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.