Urai Antrean Panjang SPBU, Pemkab Luwu Timur Terapkan Sistem Ganjil Genap Pembelian BBM Bersubsidi

oleh -166 Dilihat

KutipNusantara.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU yang beroperasi di wilayahnya, Kamis (10/09/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Koperasi perindustrian dan Perindustrian, Senfry, Pemerintah Kabupaten mencoba mengeluarkan kebijakan untuk semata Mata mengurai mengularnya antrian panjang pada SPBU yang ada diluwu timur dari perhari ini sampai 30 September 2026.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 500.2/618/Disdagkop-UKMP tertanggal 9 September 2026, pembelian BBM bersubsidi kini diatur berdasarkan skema ganjil-genap nomor pelat kendaraan.

Mekanisme Aturan Ganjil-Genap Melalui kebijakan ini, jadwal pengisian BBM disesuaikan langsung dengan tanggal kalender berjalan.

Pelat Nomor Ganjil Hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM bersubsidi pada tanggal ganjil.

Pelat Nomor Genap Hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM bersubsidi pada tanggal genap yang sesuai nomor plat ekor yang genap.

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 10 hingga 30 September 2026. Masa berlaku kebijakan tersebut berpotensi diperpanjang apabila kondisi antrean kendaraan di lapangan masih belum terurai secara signifikan.

Pengecualian Kendaraan Layanan Publik Untuk memastikan pelayanan dan fasilitas umum tetap berjalan optimal, Pemkab Luwu Timur memberikan pengecualian sistem ganjil-genap bagi sejumlah kendaraan prioritas, diantaranya.

Bus angkutan umum dan bus sekolah, Armada angkutan sampah, Mobil ambulans dan mobil jenazah, Mobil pemadam kebakaran, Kendaraan operasional pelayanan listrik (PLN).

Seluruh operator SPBU di Kabupaten Luwu Timur diimbau untuk menjalankan aturan ini secara tegas demi ketertiban bersama dan kenyamanan masyarakat konsumen BBM bersubsidi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.