Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Luwu Timur dan Kejari Dorong Perbaikan Tata Kelola

oleh -190 Dilihat

KutipNusantara.com – Momentum Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi ruang penegasan komitmen baru bagi penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur, Rabu (02/09/2026).

Bukan sekadar seremonial, peringatan ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari), pemerintah daerah, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehangatan sinergi tersebut tampak saat Bupati Luwu Timur H. Irwan Bachri Syam, Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, dan Ketua Pengadilan Negeri Malili Uwaisqarni, S.H., menyambangi Kantor Kejari Luwu Timur secara langsung.

Kedatangan Pemerintah Daerah Bupati Luwu Timur disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., beserta Kasi dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Berthy menegaskan bahwa penegakan hukum modern tak lagi melulu diukur dari seberapa banyak orang yang dijebloskan ke dalam penjara, melainkan sejauh mana sistem dan tata kelola pemerintahan dapat diperbaiki untuk mencegah kejahatan serupa berulang.

“Kalau cuma memenjarakan, itu bukan solusi selama tidak diperbaiki tata kelolanya. Kalau tata kelolanya tidak diperbaiki, persoalan seperti itu akan terus terjadi,” tegas Berthy.

Prioritaskan Langkah Korektif dan Penataan Administrasi Kejari Luwu Timur kini mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.

Jika suatu persoalan di lingkungan pemerintahan masih berada dalam ranah administrative error dan dapat dikoreksi sesuai aturan, maka perbaikan tata kelola wajib didahulukan.

Untuk mengawal hal ini, Kejaksaan berkolaborasi erat dengan Inspektorat Daerah guna memetakan potensi kekeliruan sejak dini.

Pengawasan dan Pendampingan: Membimbing jalannya birokrasi agar terhindar dari penyimpangan hukum.

Koreksi Administratif: Menyerahkan temuan kesalahan administrasi kepada Inspektorat untuk segera diperbaiki.

Penegakan Hukum Langkah Pamungkas (Ultimum Remedium): Proses pidana baru akan ditempuh jika mekanisme administratif tidak diindahkan atau ditemukan unsur pelanggaran hukum yang disengaja.

Kehadiran Pemerintah Daerah dan jajaran Forkopimda dalam momen peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 ini menjadi bukti konkret bahwa penegakan hukum dan tata kelola birokrasi di Luwu Timur berjalan selaras.

Sinergi ini membuktikan bahwa pencegahan korupsi dan perbaikan sistem diimbangi dengan pengawasan yang ketat demi menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.