Dorong Pembangunan Berkualitas, Pimpinan DPRD Luwu Timur Dampingi Komisi II Evaluasi Pertanggungjawaban APBD

oleh -123 Dilihat

KutipNusantara.com — Pembahasan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum krusial bagi Kabupaten Luwu Timur. Bukan sekadar rutinitas tahunan, agenda ini dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat, Senin (20/07/2026).

Guna memastikan proses tersebut berjalan tajam dan tepat sasaran, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah  turun langsung mendampingi Komisi II DPRD dalam mengawal seluruh rangkaian evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah pengawalan ini difokuskan untuk menjadikan catatan evaluasi sebagai pijakan utama dalam mengoptimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang.

Hj. Harisah menegaskan bahwa evaluasi pertanggungjawaban anggaran tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan kewajiban administratif belaka. Bersama Komisi II yang membidangi keuangan dan pembangunan, pimpinan DPRD mendorong lahirnya perbaikan substantif pada postur anggaran daerah.

Setiap alokasi dana yang direncanakan harus dikawal ketat dari hulu ke hilir agar tidak menyimpang dari kebutuhan riil warga Luwu Timur.

“Harapan dan masukan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam proses evaluasi ini adalah catatan kritis yang sangat berharga. Kita ingin memastikan APBD Luwu Timur T.A. 2026 dimaksimalkan seratus persen, sehingga dampaknya benar-benar menyentuh dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Hj. Harisah.

Dalam pengawasannya bersama Komisi II, pimpinan DPRD memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor mendasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Beberapa program prioritas yang terus didorong antara lain:

  • Kebutuhan Dasar & Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas layanan birokrasi dan fasilitas umum.

  • Infrastruktur Daerah: Akselerasi pembangunan sarana penunjang mobilitas dan ekonomi.

  • Penguatan Ekonomi Warga: Pemberdayaan sektor usaha lokal dan ketahanan ekonomi masyarakat.

  • Pendidikan & Kesehatan: Jaminan akses layanan yang lebih merata dan berkualitas.

Pengawalan melekat oleh pimpinan DPRD dan Komisi II ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keseimbangan antara fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta Pemprov Sulsel dinilai menjadi kunci utama agar tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia.

“Prinsip utamanya sederhana: setiap rupiah dari APBD harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan berkualitas. Kita ingin APBD benar-benar menjadi instrumen pendorong kesejahteraan, bukan sekadar angka di atas kertas,” tambahnya.

Melalui pengawalan ketat ini, DPRD Luwu Timur optimistis pelaksanaan APBD 2026 akan jauh lebih efektif, tepat sasaran, serta berpihak penuh pada kepentingan masyarakat menuju Luwu Timur yang maju dan sejahtera. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.