DPRD Gelar Rapat Paripurna: Lima Fraksi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Rancangan Anggaran 2027

oleh -29 Dilihat
0-0x0-0-0#

KutipNusantara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat PARIPURNA diaula gedung DPRD, Senin, 13 Juli 2026.

‎Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian Laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama, serta pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat ini sekaligus menjadi momen penyerahan Rancangan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

‎Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur didampingi Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur serta dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bahcri Syam, Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, Unsur OPD pemerintah Daerah Luwu Timur.

‎Langkah ini menjadi tahap krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang memastikan transparansi pelaksanaan anggaran tahun lalu sekaligus merencanakan alokasi dana untuk pembangunan tahun mendatang.

‎Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan program-program yang telah disepakati bersama DPRD.

‎Sementara itu, penyerahan rancangan KUA dan PPAS 2027 menandai dimulainya penyusunan APBD tahun berikutnya, yang akan menjadi landasan bagi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.