Dukung Program Pandu Juara, Pemkab Luwu Timur Gandeng Kejaksaan Berikan Pendampingan Hukum

oleh -126 Dilihat

KutipNusantara.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menggelar Rapat Koordinasi Pengarahan dan Pendampingan Hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Desa Unggul, Maju dan Sejahtera (Pandu Juara) Tahun 2026, Selasa (19/5/2026).

Bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, kegiatan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kajari) sebagai narasumber utama, memberikan arahan hukum kepada perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga pendamping, serta pengurus dan pengawas Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah memastikan seluruh tahapan program—mulai perencanaan, penganggaran, penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban—berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Pandu Juara dirancang sebagai strategi utama percepatan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan usaha dan kapasitas masyarakat.

Melalui skema alokasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK), dana tersebut akan disalurkan ke desa dan selanjutnya dijadikan penyertaan modal bagi BUMDesma.

Hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur perangkat daerah teknis, para camat, tenaga ahli pendamping, serta pengelola empat BUMDesma utama yakni;

— Lumbung Dewi Sri Juara,

— Maju Sejahtera Lutim,

— Pesisir Juara Lutim, dan

— Batara Guru Juara Lutim Abadi.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri menekankan pentingnya kehati-hatian, kepatuhan regulasi, dan tata kelola yang baik, serta menegaskan pendampingan ini sebagai langkah pencegahan dini agar terhindar dari risiko masalah hukum di kemudian hari.

Rapat ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga desa.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pendampingan hukum resmi dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kajari), pelaksanaan Pandu Juara 2026 berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Regulasi yang kuat dan kepatuhan aturan diharapkan mampu melahirkan BUMDesma yang profesional dan mandiri, sekaligus mewujudkan cita-cita besar daerah: menghadirkan desa-desa unggul, maju, dan sejahtera di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. (PMD/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.