Investigasi Penimbunan Solar Berujung Pengeroyokan, Tim PPA Polres Gowa Langsung Gelar Olah TKP

oleh -310 Dilihat

KutipNusantara.com – Kasus dugaan pengeroyokan dan perampasan yang dialami Ernawati saat melakukan penelusuran dugaan penimbunan solar subsidi di wilayah Limbung, Kabupaten Gowa, kini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Rabu (02/06/2026).

‎Langkah ini diambil karena kewenangan penanganan kasus perlindungan perempuan tidak berada di lingkup Polsek Bajeng, sehingga tim khusus dari Polres Gowa yang turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah insiden terjadi.

‎Menurut kisah Ernawati saat diwawancarai, peristiwa bermula saat ia diajakan rekannya bernama Dian untuk menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar.

‎Mereka bertemu di kawasan CPI Makassar sebelum berangkat malam hari ke Limbung. Setelah sempat mendokumentasikan lokasi—yang meski tak menemukan drum berisi solar namun tercium bau khas dan terlihat kendaraan tertutup terpal biru—segera muncul informasi bahwa ada orang yang memotret lahan milik Firman.

‎Tak lama kemudian Firman datang bersama sejumlah orang, mobil Ernawati dipukul dan dihalangi, suasana memanas hingga ia dikeroyok tiga orang, diperlakukan merendahkan, telepon genggam serta perhiasan dirampas, bahkan terdengar Korban Ernawati ada suara ajakan membakar kendaraannya dengan posisi korban dan Rekannya diatas Mobil.

‎Berkat bantuan warga sekitar ia selamat dan dibawa ke Polsek Bajeng, karena penanganan khusus PPA tdk menangani terpaksa dialihkan Melapor ke Polres Gowa ke PPA karena ranah penanganan kasusnya.

‎Ernawati berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh fakta terungkap jelas:

‎Mulai dari latar keberadaannya yang semata-mata mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran penyaluran solar subsidi, daftar pihak yang diduga terlibat, hingga siapa saja yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi malam itu.

‎Sampai saat ini, keterangan yang disampaikan masih berupa pengakuan dari pihak pelapor dan proses penyelidikan masih berjalan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.