Jalur Maut KM 18 Makan Korban Lagi, K-3 PT CLM & Rekanan Dinilai Rapuh dan Abai ‎

oleh -111 Dilihat

KutipNusantara.com – Kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menjadi sorotan tajam setelah satu nyawa melayang di jalur angkut tambang KM 18, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (30/5/2026).

‎Korban Insial “DL”, Warga Bungoro Pangkep, Driver dump truck yang bekerja di bawah naungan PT Kalla selaku subkon PT CLM, tewas mengenaskan lagi, dikejadian jam 10 pagi hari.

‎DT milik PT Kalla ini, yang dikemudikan terguling di jalur pengangkutan Ore dari lokasi penambangan menuju tempat Stockpile, dengan kondisi kepala korban terjepit bodi kendaraan hingga tidak tertolong nyawanya.

‎Kejadian ini kembali lagi membuka luka lama yang tak kunjung sembuh. Jalur KM 18 sudah lama dikenal sebagai “jalur maut” yang kerap memakan korban, namun seolah tak ada perubahan berarti.

‎Di lapangan, isu dari Driver, kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang masih dibiarkan, sementara kendaraan operasional kerap beroperasi melebihi kapasitas muatan atau overload.

‎Beban kerja yang panjang dan kelelahan pengemudi ditambah pengawasan K-3 yang diduga sangat lemah dan asal-asalan, menjadi bumbu utama dalam setiap kejadian kecelakaan yang berulang ditahun ini.

‎Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 3, berisi 18 syarat keselamatan kerja yang wajib dipenuhi di setiap tempat kerja. Namun di jalur ini, aturan hukum tersebut seolah hanya tertulis di atas kertas.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT CLM beserta rekanan kerjanya beralasan “menunggu hasil investigasi” untuk menentukan penyebab dan tanggung jawab.

‎Padahal fakta di lapangan sudah sangat jelas terlihat: rutin berbahaya, pengawasan lemah, dan standar keselamatan K-3 yang amburadul.

‎Rekan kerja korban menuntut jawaban nyata, bukan sekadar ucapan belasungkawa kosong. Pertanyaan besar yang menggantung: sampai kapan pembiaran ini dibiarkan?

‎Apakah kematian Korban hanya akan menjadi angka tambahan dalam catatan kelam industri tambang Luwu Timur, atau akan menjadi titik balik perbaikan K-3 yang selama ini sangat rapuh?

‎Publik dan keluarga korban menunggu langkah tegas dan pertanggungjawaban penuh dari PT CLM atau Kontraktor PT. Kalla. (Dito/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.