Sorot Dampak Lingkungan dan Ketenagakerjaan, DPRD Luwu Timur Gelar RDP Panggil PT PUL dan OPD Terkait

oleh -325 Dilihat

KutipNusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan sorotan Aliansi HAM Luwu Timur terkait dampak kegiatan pertambangan PT PU, Selasa (19/05/2026).

‎Rapat ini menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga unsur Pemerintah Kecamatan, untuk menelusuri berbagai persoalan yang belakangan kembali mengemuka di lingkar wilayah operasi Tambang PT. PUL.

‎Dalam memimpin jalannya rapat, pimpinan RDP secara tegas mempertanyakan sejumlah poin krusial yang menjadi keluhan utama warga.

‎Salah satunya terkait realisasi desain reklamasi dan pasca tambang, yang dinilai belum berjalan sesuai tuntutan, terbukti dengan kembali terjadinya luapan air dan banjir setiap kali hujan turun.

‎Kondisi ini bahkan meluap hingga menggenangi Jalan Poros Trans Sulawesi dan sangat mengganggu keselamatan pengguna jalan, yang menjadi alasan keterlibatan Dishub untuk meneliti aspek perizinan dan dampak terhadap ketertiban lalu lintas.

‎Selain itu, DPRD juga menyoroti kepatuhan di bidang ketenagakerjaan, mempertanyakan apakah seluruh tenaga kerja yang ada telah terdaftar dan dikelola sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Di sisi lingkungan, sorotan utama ditujukan pada pelaksanaan AMDAL, apakah telah berjalan sesuai spesifikasi teknis yang disetujui, mengingat PT PUL kerap dinilai lambat, tertutup, dan kurang transparan dalam hal administrasi maupun prosedur perizinan pertambangannya.

‎DPRD menegaskan, RDP ini merupakan langkah pengawalan ketat terhadap kepatuhan perusahaan sekaligus upaya mencari solusi nyata demi melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

‎Pihak legislatif meminta penjelasan rinci dan bukti nyata dari OPD terkait mengenai pengawasan yang telah dilakukan, serta menuntut adanya kejelasan dari PT PUL atas segala temuan dan keluhan yang ada.

‎Hasil rapat ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi DPRD untuk memastikan seluruh aspek operasional perusahaan berjalan sesuai hukum, terbuka, transparan, serta tidak lagi merugikan atau mengancam keselamatan dan kenyamanan warga di sekitar wilayah Lingkar tambang PT. PUL utamanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.